Betapa Terkejutnya Sang Ibu Melihat Anaknya dan Bina Setiarawan di Kamar Indekos

Betapa Terkejutnya Sang Ibu Melihat Anaknya dan Bina Setiarawan di Kamar Indekos
Terdakwa Ketut Bina Setiarawan. Foto: Istimewa/Radar Bali

Dewa Awatara mengeklaim hal tersebut tidak terjadi. Karena selama proses penyidikan sampai berlanjut di kejaksaan, terdakwa disidik oleh petugas wanita. Karena korbannya berstatus anak-anak.

“Terdakwa ini kerap berkelit saat memberikan keterangan, sehingga kami bersikukuh menuntut 15 tahun penjara. Dengan mempertimbangkan beban psikologis korban yang usianya masih tujuh tahun. Karena korban psikologisnya masih trauma,” katanya.

Kasus pencabulan yang dilakukan I Ketut Bina Setiarawan bermula saat berkunjung untuk menginap di indekos yang dihuni ibu dari EAR.

Antara terdakwa, EAR, dan ibu korban sudah saling kenal lama. Sehingga memiliki hubungan yang cukup baik.

Bahkan terdakwa diduga memiliki hubungan dekat dengan ibu korban.

Terdakwa yang menginap, malah keesokannya berbuat tindakan asusila. Ibu dari korban mengetahui aksi bejat Bina Setiarawan ketika pulang ke indekos. 

Sebelumnya, terdakwa, EAR, dan ibu korban tidur bertiga dalam satu kamar indekos.

Ibu korban yang bangun pagi hari keluar untuk mengambil laundry baju. Dia lalu membuka tirai jendela dan pergi keluar indekos.

Di malam hari Bina Setiarawan, EAR, dan sang ibu tidur bertiga di kamar indekos. Pagi harinya sudah tidak memakai celana dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News