Bharada E Jalani Sidang Hari Ini, Penasihat Hukum Singgung Soal Perintah Ferdy Sambo
Senin, 07 November 2022 – 10:45 WIB
"Keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangka sejujur-jujurnya dan sebenarnya," tutur Ronny.
JPU mendakwa Bharada E dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bharada E kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Puluhan Spanduk Sambut Mahfud MD Hilang, Siapa Pelakunya?
- Ronny Talapessy Sebut Dukungan Perangkat Desa kepada Prabowo-Gibran Melanggar Aturan
- Buka Posko Pengaduan, Ronny Talapessy Minta Rakyat Mengadu Jika Diintimidasi Aparat
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata