Bharada S Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Siapa Dia?

Bharada S Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Siapa Dia?
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)

KKEP menggelar sidang etik terhadap Bharada S atas dugaan ketodakprofesionalan dalam menjalankan tugas pada kasus kematian Brigadir J


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News