Bharada S Disidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Siapa Dia?
Senin, 12 September 2022 – 16:18 WIB
Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)
KKEP menggelar sidang etik terhadap Bharada S atas dugaan ketodakprofesionalan dalam menjalankan tugas pada kasus kematian Brigadir J
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Komisioner KPU Kembali Hadapi Sidang Etik
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Beginilah Dosa Firli Bahuri, Hmm
- Firli Bahuri Mangkir dari Sidang Putusan Etik Dewas KPK
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan