Biaya Haji 2019 Diumumkan Akhir Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 rencananya diumumkan akhir tahun ini oleh pemerintah. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan laporan keuangan haji tahun ini.
"Mungkin akhir bulan ini atau awal November bisa selesai,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (20/10).
Menurut dia, Kemenag akan segera menyampaikan laporan kepada Komisi VIII DPR RI. Usai laporan diterima, dari sinilah baru masuk fase pertama pembahasan BPIH 2019.
Terkait keuangan haji, Menteri Lukman menyatakan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengelola.
Sesuai amanat UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, wewenang pengelolaan dana haji diserahkan kepada BPKH, termasuk juga pengelolan Dana Abadi Umat (DAU).
Sejak 2005, DAU tidak bisa digunakan. Mulai sekarang, dana tersebut sudah bisa dikelola BPKH. Saat ini, ada sekitar Rp3,2 triliun DAU) yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab BPKH.
“Jadi sekarang, Kementerian Agama hanya fokus kepada penyelenggaraan hajinya. Tapi pengelolaan keuangan seluruh dana haji menjadi kewenangan BPKH,” tandasnya. (esy/jpnn)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kementeriannya tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengelola biaya haji.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kemenag: 147.520 Orang Sudah Melakukan Pelunasan Biaya Haji
- HNW Kembali Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024
- Legislator PKS Soroti Berubahnya Angka Komponen BIPH 2024, Dinilai Janggal
- Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini
- Biaya Haji 2024: BPIH Disepakati Rp 93,4 Juta, PPP Usul Jemaah Bayar 55 Persen Saja
- Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag