Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
Senin, 30 Desember 2024 – 15:48 WIB

Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat soal biaya haji, berikut besarannya untuk jemaah yang berangkat pada 2023. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
Sisa anggaran nantinya bakal ditambahkan dari BPKH yang mengelola anggaran haji para jemaah yang menunggu antrian berangkat.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian," ujar Nasaruddin.
Adapun, jumlah Bipih 2025 atau ongkos yang dibebankan jemaah untuk berangkat haji mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 56 juta. (ast/jpnn)
Pemerintah mengusulkan ongkos atau biaya haji 2025 yang dibebankan kepada jemaah alias Bipih mencapai Rp 65,3 juta. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan