Biaya Karantina untuk Jemaah Umrah Membengkak, Begini Solusi dari Sylviana Murni DPD RI

Biaya Karantina untuk Jemaah Umrah Membengkak, Begini Solusi dari Sylviana Murni DPD RI
Ketua DPD RI LaNyala Mattalitti menerima delegasi Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyala Mattalitti menerima delegasi Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) yang mengeluhkan kebijakan karantina kepulangan jemaah umrah dari Arab Saudi ke Indonesia yang dianggap memberatkan.

Terdapat beberapa masalah yang dihadapi. Pertama, Kerajaan Arab Saudi telah menerapkan sangat ketat dalam menerima jemaah umrah di negaranya. Sebelum berangkat H-2, jemaah harus dikarantina dan dites usap (swab) PCR sebagai syarat terbitnya visa.

Kedua, sampai di Arab Saudi, jemaah di karantina empat hari dan PCR lagi. Menjelang pulang pun di tes PCR lagi dan apabila positif di larang pulang. Ketiga, sampai di Indonesia, ada kebijakan harus karantina lagi 4-5 hari di hotel dan dites PCR.

“Biaya dibebankan ke jemaah membuat biaya umrah melambung,” keluh Sekretaris Forum Sathu, Artha Hanif, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Menanggapi keluhan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu), Ketua Komite III DPD Prof. Sylviana Murni sekaligus anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, merespons dengan segera dengan melakukan koordinasi berupa komunikasi via seluler dengan Doni Monardo selaku Satgas Covid-19 dan Arfi Hatim, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI.

Sylviana mengusulkan solusi untuk mengatasi hal itu. Pertama, pemerintah wajib berkomitmen untuk menanggung hal terkait kekarantinaan bagi jemaah umrah yang tidak mampu sepanjang disertakan surat keterangan tidak mampu.

Kedua, Prof Svlviana Murni menyarankan agar karantina yang dilakukan baik sebelum berangkat maupun kepulangan umrah diupayakan low cost (berbiaya ringan) di antaranya dengan memanfaatkan asrama haji untuk menekan biaya jemaah dalam melakukan karantina.

Dengan demikian, terdapat keseimbangan. Di satu sisi protokol kesehatan (prokes) tetap dijalankan secara proporsional. Di sisi lain, tidak terlalu membebani jamaah umrah khususnya dari segi finansial.

Ketua Komisi III DPD RI Sylviana Murni merespons keluhan dari Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu) terkait kebijakan karantina kepulangan jemaah umrah dari Arab Saudi ke Indonesia yang dianggap memberatkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News