Biaya Pindah Ibu Kota Baru Bisa Biayai BPJS Kesehatan 4 Tahun

Biaya Pindah Ibu Kota Baru Bisa Biayai BPJS Kesehatan 4 Tahun
Petugas sedang melayani pendaftaran pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Foto Ricardo/jpnn.com

Program Jokowi itu silakan saja dilanjutkan, tetapi jangan lupakan bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia perlu biaya.

"Kataya Pak Jokowi periode kedua ini orientasinya pembangunan SDM. Nah, itu salah satu fondasinya adalah kesehatan. Kalau rakyat banyak yang sakit, sengsara kita. Banyak rakyat sengsara karena stunting sedih kita. Apalagi meninggal sekarang banyak karena virus corona," tutur Saleh.

Terkait putusan MA yang membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur kenaikan iuran per 1 Januari 2020. Itu silakan dijalankan oleh pemerintah.

"Intinya saya bilang, ini turunkan dulu (iuran yang sempat dinaikan). Layani masyarakat sebagaimana mestinya sesuai standar yang benar. Nanti pelan-pelan kita diskusikan. Saya juga kasih poin, paling gampang UU-nya direvis. Nanti kita diskusikan isinya yang baik," tandas Saleh. (fat/jpnn)

Presiden Jokowi disarankan menekan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, seperti biaya pindah Ibu Kota Baru, di saat BPJS Kesehatan masih defisit belasan triliun rupiah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News