Bidik Institusi, OSK Garap Obligasi Ivomas Rp 1 T

Bidik Institusi, OSK Garap Obligasi Ivomas Rp 1 T
Bidik Institusi, OSK Garap Obligasi Ivomas Rp 1 T
JAKARTA - PT OSK Nusadana Securities Indonesia mulai membidik nasabah institusi dan investor asing. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur OSK Nusadana, Halim Susanto, pada jumpa pers "Pembukaan Kantor Cabang OSK dan Donasi Korban Gempa" di Shangri-la Hotel, Jakarta (23/10). "Nasabah retail tetap akan kami kelola, namun target utamanya (adalah) investor institusi termasuk dana asing," kata Halim.

Dijelaskan Halim, nasabah institusi memang menjadi daya tarik bagi perusahaan sekuritas, karena lebih menguntungkan. Apalagi hingga kini, minat masyarakat akan investasi di dunia saham masih kecil. Karenanya saat ini pihaknya menangani emisi penerbitan obligasi PT Salim Ivomas, senilai Rp 1-1,5 triliun. Kegiatan tersebut rencananya bakal dilakukan pada November mendatang. Selain Ivomas, perseroan ini juga terlibat dalam penerbitan obligasi BCA Finance. "Kami mendapat porsi sekitar Rp 1 triliun," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, OSK Nusadana menjadi penjamin pelaksana emisi (underwriter) bersama perusahaan efek lain. Total hingga kini, salah satu perusahaan sekuritas dengan MKBD terbesar di Indonesia ini, telah menjadi penjamin pelaksana emisi untuk empat obligasi korporasi. Masing-masing adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk senilai Rp 1,6 triliun, PT Astra Sedaya Finance, PT BCA Finance dan PT Salim Ivomas sebesar Rp 1,5 triliun. "Indofood dan Astra Sedaya sudah tuntas. Lainnya kami harapkan selesai dalam satu-dua bulan ini," ujar Halim pula.

Halim mengungkapkan, hingga tahun depan, pihaknya tetap membidik penjamin pelaksana emisi untuk 4-5 obligasi, selain penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham. "Komposisinya, 60 persen obligasi dan 40 persen IPO saham," tambahnya.

JAKARTA - PT OSK Nusadana Securities Indonesia mulai membidik nasabah institusi dan investor asing. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News