Bikin Geleng Kepala, Jemaah Islamiyah Bisa Kumpulkan Rp 29 Miliar dalam Setahun

Bikin Geleng Kepala, Jemaah Islamiyah Bisa Kumpulkan Rp 29 Miliar dalam Setahun
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Saat penyitaan di Kantor Syam Organizer ditemukan yang cash Rp 944 juta," ujar Aswin.

Sebelumnya Densus 88 menangkap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.

Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.

Status dari ketiga orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. (cuy/jpnn)

Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pendanaan yang dilakukan dua lembaga di bawah naungan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Dalam setahun, dua lembaga sanggup menghasilkan dana Rp 29 miliar.


Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News