Bikin Geleng Kepala, Jemaah Islamiyah Bisa Kumpulkan Rp 29 Miliar dalam Setahun
Kamis, 25 November 2021 – 23:59 WIB
"Saat penyitaan di Kantor Syam Organizer ditemukan yang cash Rp 944 juta," ujar Aswin.
Sebelumnya Densus 88 menangkap tiga terduga terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 16 November 2021.
Mereka adalah, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Terkait hal ini, ketiganya diduga kuat terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah.
Status dari ketiga orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. (cuy/jpnn)
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap hasil pendanaan yang dilakukan dua lembaga di bawah naungan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Dalam setahun, dua lembaga sanggup menghasilkan dana Rp 29 miliar.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- 60 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Gedung Crocus Rusia
- Rusia Memasukkan Garry Kasparov ke Dalam Daftar Teroris