Bikin Heboh, PT AMGM Diduga Pinjam Uang Tanpa Persetujuan DPRD

Bikin Heboh, PT AMGM Diduga Pinjam Uang Tanpa Persetujuan DPRD
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman saat ditemui JPNN di kantornya. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - PT Air Minum Giri Menang (AMGM) baru-baru ini kembali membuat heboh anggota DPRD Kota Mataram, NTB. 

Pasalnya, PT AMGM kali ini diisukan telah melakukan peminjaman suntikan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga tidak melalui persetujuan legislatif senilai Rp 100 Miliar.

Isu itu pun sontak membuat sejumlah anggota DPRD Kota Mataram kaget karena merasa tidak pernah dilibatkan untuk membahas peminjaman itu. 

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman, mengaku kaget dengan adanya isu pinjaman suntikan dana tersebut.

Hanya saja kata dia, pihaknya masih menganggap hal itu hanya isu biasa yang berseliweran di tengah-tengah masyarakat. 

"Karena banyak pihak yang mempertanyakan hal itu, jadi ini belum clear (selesai) ya," katanya, saat ditemui JPNN di Kantor DPRD Kota Mataram, Rabu (5/7). 

Selain itu, Herman juga mengaku bahwa pihaknya di DPRD sampai saat ini belum pernah meneken surat persetujuan tentang peminjaman dana itu. 

"Apalagi membahas. Karena setahu saya sampai saat ini belum ada surat permohonan persetujuan peminjaman dana itu," ucapnya. 

Isu itu pun sontak membuat sejumlah anggota DPRD Kota Mataram kaget karena merasa tidak pernah dilibatkan untuk membahas peminjaman itu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News