Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam

jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
Briptu DI ditahan karena menipu teman wanitanya sebesar ratusan juta rupiah.
Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI langsung ditahan.
Dari keterangan korban berinisial SA, 28, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengatakan dirinya merupakan teman yang dikenalnya.
“Kenal dengan DI saat mengurus pajak motor di Samsat,” ujar SA.
Pada September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama.
“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA.
Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
- Oknum Polisi Pelaku Pencabulan Anak di Parigi Moutong Ditetapkan Tersangka
- Oknum Polisi & 10 Orang Pencabul Anak jadi Tersangka, Termasuk Kades-Guru
- Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya
- Alhamdulillah, Jalan di Palembang 90 Persen Akan Mulus Tahun Ini
- Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini
- Sampaikan Amanat Jokowi, Sekda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan