Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi

Bikin SKCK Kian Mudah, Tak Usah Antre di Kantor Polisi
Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia mengatakan, sistem online itu memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai kesibukan ataupun aktivitas yang cukup tinggi.

“Tinggal mendaftar melalui aplikasi Polda Kaltim yang sudah di-download terlebih dahulu di ponsel, setelah itu membayarnya melalui bank atau langsung ke bagian pembuatan SKCK. Masyarakat sudah bisa mengambil SKCK tanpa harus mengantre,” tuturnya. (jnr/ash)


Warga Tarakan, Kalimantan Utara yang ingin membuat atau memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) bisa mengurusnya secara online.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News