Bima Arya Larang Pengelola Hotel & Restoran Gelar Pesta Kembang Api

Bima Arya Larang Pengelola Hotel & Restoran Gelar Pesta Kembang Api
Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tak hanya itu, masyarakat juga diarahkan untuk ikut serta zikir bersama di kawasan Sempur. Karena itu, tahun ini zikir bersama akan kembali digelar namun kegiatan kali ini dihelat di Balai Kota Bogor.

“Kami akan undang juga tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren dan terbuka untuk semua ikut bergabung di sini (Balai Kota Bogor, red),” tukasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustafa Abdullah Bin Nuh mengapresiasi gagasan Wali Kota Bima Arya yang kembali memilih kegiatan zikir bersama yang kali ini dipusatkan di Balai Kota Bogor.

“Pak Wali Kota memiliki gagasan yang sangat baik, yakni merayakan malam tahun baru dengan kegiatan berzikir bersama, bukan pesta. Melalui zikir bersama, masyarakat Kota Bogor akan mengingat kebesaran sang khalik,” katanya.

Menurut dia, dunia sudah semakin tua, yang diwarnai dengan berbagai macam dinamika kehidupan. Termasuk sejumlah ancaman terhadap kerukunan umat manusia.

“Melalui kegiatan zikir bersama ini, mengajak masyarakat mengingat kebesaran Allah SWT sehingga membangun kebersamaan,” katanya. (wil/c)

 

Bima Arya melarang pengelola hotel, restoran, dan kafe menggelar pesta kembang api dan petasan, pada saat malam Tahun Baru.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News