Bisa Merembet ke Mana-mana

jpnn.com - JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan pengelolaan migas. Namun, detil urusannya apa, KPK belum berani memastikan.
"Dugaan penerimaan suap oleh R terkait proses yang ada di SKK Migas. Urusannya apa, mungkin banyak," kata Johan menjawab wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/8) petang.
Terkait kemungkinan ada perusahaan lain yang memberikan suap kepada Rudi selain PT Kernel Oil, Johan belum bisa memastikan karena hal itu menurutnya sangat bergantung pada proses pengembangan penyidikan.
Tapi bila ada informasi yang bisa dikembangkan penyidik ke penyelidikan baru terkait perusahaan lain, hal itu akan ditempuh KPK.
"Kalau dalam proses penggeledahan ditemukan ternyata (suap) tidak hanya dilakukan S kepada R, ya itu bisa dibuka penyelidikan baru," tutup Johana.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia