Bisa Merembet ke Mana-mana
jpnn.com - JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan pengelolaan migas. Namun, detil urusannya apa, KPK belum berani memastikan.
"Dugaan penerimaan suap oleh R terkait proses yang ada di SKK Migas. Urusannya apa, mungkin banyak," kata Johan menjawab wartawan di Gedung KPK, Kamis (15/8) petang.
Terkait kemungkinan ada perusahaan lain yang memberikan suap kepada Rudi selain PT Kernel Oil, Johan belum bisa memastikan karena hal itu menurutnya sangat bergantung pada proses pengembangan penyidikan.
Tapi bila ada informasi yang bisa dikembangkan penyidik ke penyelidikan baru terkait perusahaan lain, hal itu akan ditempuh KPK.
"Kalau dalam proses penggeledahan ditemukan ternyata (suap) tidak hanya dilakukan S kepada R, ya itu bisa dibuka penyelidikan baru," tutup Johana.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini, kasus dugaan suap yang menjerat Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini terkait urusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat