Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam

Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam
Bisnis di Darwin Didenda Karena Bayar Pekerja Asing Rp 50 Ribu Per Jam

"Ketika kami berusaha berbicara dengan Davenport, kami tidak mendapat tanggapan sama sekali, sehingga kami tidak memiliki opsi lain selain membawa masalah ini ke pengadilan, dan pengadilan menjatuhkan denda $ 15 ribu dolar terhadap mereka."

"Dalam kasus satu lagi, kami berbicara dengan suami istri yang menjalankan cafe di Mitchell Street dan mereka membayar rendah dua pekerja dari Taiwan dan mereka juga tidak kooperatif, jadi kami membawa kasus ini ke pengadilan Federal dan mereka didenda $ 73 ribu."

The Fair Work Ombudsman sekarang sedang melakukan kajian nasional mengenai gaji dan kondisi pekerja asing di Australia.

"Kami melihat adanya peningkatan dalam beberapa tahun terakhir jumlah permohonan bantuan yang diajukan oleh pekerja asing." kata Bildstien.

"Dalam tahun keuangan lalu, kami berhasil mendapatkan $ 1,6 juta dolar gaji yang sebelumnya tidak dibayar dan itu naik dari $ 1,1 juta dari tahun sebelumnya.

Dia mengatakan bahwa sosial media membuat semakin banyak orang mengetahui hak mereka sebagai pekerja.

"Kalau anda lihat pengunjung di situs kami tahun lalu adalah 13,5 juta, naik 15 persen dari 11,7 juta di tahun sebelumnya, jadi jelas semakin banyak orang mengetahui keberadaan kami."


Dua perusahaan di ibukota negara bagian Kawasan Utara (Northern Territory), Darwin telah dikenai denda ribuan dolar karena membayar pekerja mereka,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News