Bisnis Kartu Kredit Terimbas Krisis
Senin, 02 Maret 2009 – 08:32 WIB

Bisnis Kartu Kredit Terimbas Krisis
Saat ini ada beberapa bank yang memperketat prosedur penggunaan kartu kredit yang diterbitkannya. Terutama untuk transasksi dengan nilai tertentu, misalnya di atas Rp 2 juta. Biasanya pemilik kartu juga diminta agar menunjukkan kartu identitasnya untuk dicocokan dengan kartu kredit yang digunakannya.
Baca Juga:
Salah satu contoh pengetatan aturan tersebut, sambung Dwi, adalah soal sarana verifikasi. "Dulu seolah hanya lewat telepon saja bisa, sekarang nasabah harus didatangi," imbuhnya. Selain itu, pihak bank juga bakal memanfaatkan Sistem Informasi Debitur (SID) dari Bank Indonesia untuk mengetahui rekam jejak nasabah.
Data rekam jejak dan rating nasabah dari AKKI juga dipakai sebagai bahan pertimbangan pihak bank. "Begitu ada informasi yang kurang baik menyangkut profil nasabah bank akan melakukan check and recheck terhadap kualitas calon debitornya. Jadi, kita memang saat ini lebih fokus ke kualitas nasabah, bukan asal menambah kuantitas. Karena itu, pertumbuhannya tidak akan sebesar tahun lalu," tegasnya.(luq)
SURABAYA- Kinerja kartu kredit diprediksi tidak secerah lahan garapan bisnis perbankan lainnya. Bahkan, pertumbuhannya diprediksi tidak sebesar tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja