BK Dewan Gagas Pecat Legislator Malas
Kamis, 17 Januari 2013 – 20:36 WIB

BK Dewan Gagas Pecat Legislator Malas
KENDARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya merubah perilaku malas oknum anggota dewan yang jarang masuk kantor ataupun mengikuti rapat. Mulai dari memberikan surat teguran, hingga menyurati pimpinan fraksi bahkan hingga ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan. Untuk mengubah kebiasaan itu, mantan Wagub Sultra tersebut mengaku sedang mengkaji mekanisme aturan yang lebih tegas dengan tidak "menabrak" perundang-undangan yang telah ada. Sanksinya bisa penundaan penerimaan gaji atau surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Bila masih diingkari, konsekwensinya sesuai poin-poin yang tertulis dalam surat pernyataan tersebut harus dilaksanakan. Nantinya, item pemberhentian anggota dewan dapat dimasukkan dalam surat penyataan tersebut.
Sayangnya, hingga kini tak ada efek positif yang muncul. Sanksi yang berikan pada para wakil rakyat malas itu dianggap sarat kelemahan, sehingga dengan mudah disiasati untuk lolos dari hukuman pemberhentian.
Baca Juga:
Untuk memberikan rasa jera, BK DPRD Sultra bersama Sekretariat Dewan tengah merumuskan aturan mengenai sanksi bagi anggota dewan yang daftar kehadirannya dianggap kurang. Ketua BK DPRD Sultra, Yusran Silondae menjelaskan, bila merujuk pada sanksi yang tercantum dalam undang-undang nomor 27 tahun 2009 maka untuk merubah perilaku anggota dewan malas, masih sangat sulit. Sebab penjelasan dalam pasal-pasal sanksi yang dikenakan banyak kelemahan. BK sendiri tidak bisa menjatuhkan hukuman yang lebih tegas, sebab aturannya seperti itu.
Baca Juga:
KENDARI - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya merubah perilaku malas oknum anggota dewan yang jarang masuk kantor
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar