BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
Jumat, 25 April 2025 – 21:12 WIB

Bea Cukai Sangatta saat menggelar pemusnahan BKC ilegal hasil penindakan sepanjang 2024 yang telah berstatus barang menjadi milik negara, Kamis (24/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak.
Pemusnahan BMMN ini dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Menteri Keuangan berdasarkan Surat dari Kepala KPKNL Bontang nomor S-3/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 24 Januari 2025, S-4/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 3 Februari 2025, dan S-7/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 17 Februari 2025.
“Kami berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus ditekan serta mendorong penerimaan negara di sektor cukai semakin optimal,” ujar Wahyu. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Sangatta menggelar pemusnahan BKC ilegal hasil penindakan sepanjang 2024 yang telah berstatus barang menjadi milik negara, Kamis (24/4)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah