BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya

BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
Bea Cukai Sangatta saat menggelar pemusnahan BKC ilegal hasil penindakan sepanjang 2024 yang telah berstatus barang menjadi milik negara, Kamis (24/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan negara bukan pajak.

Pemusnahan BMMN ini dilakukan setelah mendapat persetujuan resmi dari Menteri Keuangan berdasarkan Surat dari Kepala KPKNL Bontang nomor S-3/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 24 Januari 2025, S-4/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 3 Februari 2025, dan S-7/MK.6/KNL.1304/2025 tanggal 17 Februari 2025.

“Kami berharap peredaran barang kena cukai ilegal dapat terus ditekan serta mendorong penerimaan negara di sektor cukai semakin optimal,” ujar Wahyu. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Sangatta menggelar pemusnahan BKC ilegal hasil penindakan sepanjang 2024 yang telah berstatus barang menjadi milik negara, Kamis (24/4)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News