BKD Geregetan Tak Ada Presensi Pegawai Setelah Liburan
jpnn.com - JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Padahal, masa libur para pegawai negeri telah usai sejak 3 Januari lalu.
Buktinya, hingga hari kedua masuk kerja kemarin (4/1), masih banyak yang belum melaporkan
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Kabupaten Madiun juga tak habis pikir dengan leletnya koordinasi tersebut.
Seluruh SKPD sebenarnya telah diberi tenggat untuk melaporkan presensi paling lambat pukul 12.00 WIB kemarin.
"Banyak yang belum melaporkannya kepada kami,'' ungkap Endang Setyowati, kepala BKD Kabupaten Madiun.
BKD Kabupaten Madiun, terang dia, masih membuka lebar pintu agar seluruh satuan kerja (satker) secepatnya menyerahkan laporan presensi hari pertamanya.
Alasannya, Bupati Madiun Muhtarom mewajibkan seluruh PNS tidak memperpanjang masa liburan.
JPNN.com--Inspektorat Kabupaten Madiun belum juga menerima hasil rekapitulasi presensi para pegawai dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN