BKI Ajak Pemilik Kapal Pahami Aturan Bersandar di Berbagai Negara
Senin, 29 Mei 2023 – 20:58 WIB
Jika pada 2018 kapal-kapal berbendera Indonesia sempat memperoleh predikat black list dan banyak terjadi penolakan untuk bersandar di negara tujuan, perlahan tetapi pasti hingga 2020, predikat buruk tersebut berangsur-angsur membaik.
Dalam rentang waktu sekitar 24 bulan, predikat black list berangsur berubah menjadi grey list dan kini kapal berbendera Indonesia akhirnya menyandang predikat white list.
"Pada 2022 lalu, kapal-kapal berbendera Indonesia masih menyandang predikat white list walaupun masih terdapat 8 kasus penolakan kapal untuk berlabuh di dermaga beberapa negara," pungkas Arief. (mcr10/jpnn)
PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) mengajak para pemilik kapal mengedukasi segenap awaknya agar memahami peraturan bersandar di dermaga negara tujuan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- BKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakut
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Ekonomi Bergejolak, Begini Strategi BKI