BKI Ajak Pemilik Kapal Pahami Aturan Bersandar di Berbagai Negara

BKI Ajak Pemilik Kapal Pahami Aturan Bersandar di Berbagai Negara
Deputi direktur management bisnis klasifikasi ID Survey Arief Budi Permana. Foto: Dok BKI

Jika pada 2018 kapal-kapal berbendera Indonesia sempat memperoleh predikat black list dan banyak terjadi penolakan untuk bersandar di negara tujuan, perlahan tetapi pasti hingga 2020, predikat buruk tersebut berangsur-angsur membaik.

Dalam rentang waktu sekitar 24 bulan, predikat black list berangsur berubah menjadi grey list dan kini kapal berbendera Indonesia akhirnya menyandang predikat white list.

"Pada 2022 lalu, kapal-kapal berbendera Indonesia masih menyandang predikat white list walaupun masih terdapat 8 kasus penolakan kapal untuk berlabuh di dermaga beberapa negara," pungkas Arief. (mcr10/jpnn)

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) mengajak para pemilik kapal mengedukasi segenap awaknya agar memahami peraturan bersandar di dermaga negara tujuan.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News