BKN: Tidak Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Calon Dianggap Mengundurkan Diri

BKN: Tidak Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Calon Dianggap Mengundurkan Diri
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Mesya/JPNN.com

Namun, di lapangan cukup banyak guru honorer yang mengurus berkas di saat jadwal DRH turun. 

Mereka beralasan menunggu surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Akibatnya, mereka harus antre panjang, bahkan ada yang mengeluarkan uang lebih banyak karena bolak-balik mengurus dokumennya. (esy/jpnn)

BKN mengambil sikap tegas bagi para calon PPPK yang tidak mengisi DRH untuk penetapan NIP PPPK. Simak selengkapnya.


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News