BKN: Tolong Pantau Penyaluran Sumbangan PNS untuk Corona
jpnn.com, JAKARTA - Instansi pusat dan daerah ramai-ramai menggalang dana untuk penanganan corona. Sumbangan ini dipotong langsung dari gaji PNS.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, mengatakan sumbangan tersebut tidak ada patokan nominalnya dan bersifat sukarela. Kalaupun ada instansi yang langsung memotong di gaji PNS, itu merupakan kebijakan masing-masing PPK (pejabat pembina kepegawaian).
"Itu sumbangan ya, karena masing-masing instansi punya kebijakan sendiri dalam membantu negara untuk menangani pademi corona," kata Paryono kepada JPNN.com, Rabu (1/4).
Dia berharap pemotongan tersebut tidak memberatkan PNS. Lebih baik lagi disesuaikan dengan jabatan PNS.
"Enggak boleh disamakan nominalnya. Di sini PPK harus bijaksana," ucapnya.
Paryono pun mengajak media untuk memantau penyaluran dana bantuan bagi penanganan corona tersebut. Kalau 4,2 juta PNS dipotong gajinya untuk sumbangan Covid-19, maka dana yang terkumpul bisa miliaran rupiah.
"Mungkin untuk transparansi dan akuntabilitas, media ikut mengawasi ke mana sumbangan dari potongan gaji PNS tersebut disalurkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut instansi pusat dan daerah menggalang dana untuk penanganan corona. Sumbangan dipotong langsung dari gaji PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak