BKSAP DPR RI Serukan Pendekatan Damai Tanpa Kekerasan Menyikapi Masalah Internasional

BKSAP DPR RI Serukan Pendekatan Damai Tanpa Kekerasan Menyikapi Masalah Internasional
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pada 15 Juni 2007 Majelis Umum PBB menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Anti Kekerasan Internasional (International day of non-violence).

Hari peringatan yang ditetapkan berdasarkan ulang tahun pemimpin terkenal India, Mahatma Gandhi tersebut merupakan peringatan global yang bertujuan menyebarkan pesan tanpa kekerasan.

Hari Anti Kekerasan Internasional ini memiliki hubungan yang sangat kuat dengan karya, keyakinan, dan metode Mahatma Gandhi, yaitu menolak penggunaan kekerasan fisik untuk mencapai perubahan sosial atau politik.

Bagi BKSAP DPR RI, peringatan Hari Anti Kekerasan Internasional ini menjadi kesempatan untuk menyebarkan pesan non-kekerasan termasuk melalui pendidikan dan kesadaran publik, agar tercipta budaya perdamaian, toleransi dan saling memahami.

Wabah Covid-19 di seluruh dunia telah menghasilkan masalah baru, seperti resesi ekonomi dunia, banyaknya pemutusan hubungan kerja, jumlah kemiskinan bertambah dan seterusnya.


Pemikiran Gandhi tersebut dianggap dapat menjadi landasan strategi dalam menghadapi masalah-masalah tersebut.

BKSAP DPR RI sangat mendukung penyelesaian masalah serta konflik dan perubahan sosial politik tanpa menggunakan kekerasan.

Telah banyak fakta sejarah dan dari pengalaman yang dilalui oleh suatu bangsa dan dunia internasional bahwa jalan kekerasan tidak menghasilkan apa-apa atau malah kehancuran dan menimbulkan masalah baru.

Pemikiran Gandhi dapat menjadi landasan strategi dalam menghadapi masalah-masalah internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News