BKSDA Kalteng Turunkan Tim Kematian Orangutan

BKSDA Kalteng Turunkan Tim Kematian Orangutan
Seekor orang utan yang menjadi korban penembakan saat menjalani nekropsi. Foto: Gunawan Sutanto/Jawa Pos/JPNN.com

Saat ini, Yayasan BOS memiliki daftar panjang yang beraitan dengan Orangutan. Jumlah total orangutan yang berasal dari area perkebunan Makin Group adalah 166 individu. 100 individu sudah ditranslokasikan ke hutan sekitar yang masih aman. Sedangkan, 19 individu mati, serta 47 dalam perawatan.

“47 orangutan yang masih ada, 44 di antaranya bisa dilepasliarkan kembali dan sedang menunggu gilirannya untuk kembali ke rumah sejatinya.
 
Orangutan adalah satwa yang dilindungi oleh Undang-undang No. 5/1990. Upaya pelestariannya pun tersusun rapi dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang diluncurkan langsung oleh presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada Konferensi Perubahan Iklim di Bali, Desember 2007.

CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite menyampaikan, kejadian ini hanya sebagian kecil yang tampak dan diketahui oleh pihak-pihak yang peduli akan Satwa, khususnya Orangutan. Bukan tidak mungkin, masih banyak Orangutan yang mati atau tersingkirkan akibat meluasnya area perkebunan sawit si Kalimantan Tengah.

Pleh karena itu, pihaknya meminta dukungan terhadap masyarakat untuk konservasi Orangutan. Namun, sangat tergantung pemerintah dan sektor swasta untuk saling menjaga satwa asli Kalimantan ini.

“Kalau ada yang mengetahui ada orangutan yang memasuki area pemukiman atau perusahaan, harap melaporkan. Agar nanti bisa dievakuasi ke tempat yang lebih aman,”jelasnya saat dihubungi Kalteng Pos  Sabtu (6/12) siang.(ram)


PALANGKA RAYA - Terkait kasus meninggalnya satu individu Orangutan akibat 40 tembakan oknum tak bertanggung jawab, pihak BKSDA Prov Kalteng saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News