Blangko e-KTP Mulai Disebar 20 Maret

Blangko e-KTP Mulai Disebar 20 Maret
Perekaman data pembuatan e-KTP di sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, meski ada sedikit hambatan, secara umum proses perekaman e-KTP di daerah tidak terganggu dengan adanya kasus persidangan.

”Kendala ada, tapi prinsipnya pelayanan tidak terganggu,” tuturnya.

Tjahjo optimistis, tunggakan adanya wajib e-KTP yang belum menjalani perekaman bisa dirampungkan pertengahan tahun ini. (far/c10/agm)

Kabar gembira muncul untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki fisik e-KTP.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News