BLSM Tak Akan Mampu Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Kamis, 20 Juni 2013 – 01:44 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengingatkan pemerintah agar dalam membuat kebijakan tidak menggangu daya saing dan daya beli masyarakat. Menurutnya, menaikan harga BBM jelas sudah memperlemah daya saing dan daya beli masyarakat.
"Kebijakan apapun, pemerintah tidak boleh mengganggu daya saing dan beli. Kalau ada kompensasi akibat kenaikan harga BBM, mestinya 100 persen. Tapi pemerintah malah berkilah, BLSM itu sifatnya membantu. Jadi bukan kompensasi," kata Hendri dalam diskusi di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (19/6).
Baca Juga:
Dituturkannya, BLSM Rp 150 ribu yang dibayarkan setiap bulan juga tidak rasional. Sebab tingkat inflasi di masing-masing daerah berbeda.
"Yang dihitung pemerintah itu inflasi tingkat atas, sementara inflasi di tingkat bawah sampai dua kali lipat dan itu berbeda di masing-masing daerah. Jadi kalau nantinya ada keributan karena BLSM ini, penyebabnya karena disain kebijakannya dari awal memang tidak benar," ungkapnya.
JAKARTA - Pengamat ekonomi Hendri Saparini mengingatkan pemerintah agar dalam membuat kebijakan tidak menggangu daya saing dan daya beli masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- Begini Strategi LPCK Dalam Agenda Keberlanjutan
- Vasanta Group Terapkan Ekonomi Hijau Lewat Program Daur Ulang Pakaian
- INKUD dan Perusahan dari China Kembangkan Pabrik Susu dan Penggilingan Beras
- BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda
- PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10