BMKG Umumkan Daftar Daerah Berpotensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi dalam periode sepekan kedepan, hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.
Karena itu, BMKG mengimbau masyarakat agar mewaspadai potensi cuaca ekstrem di masa pancaroba.
"Pada masa peralihan musim ini, perlu diwaspadai potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dalam durasi singkat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang, angin puting beliung, bahkan fenomena hujan es," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/9).
BMKG telah mengeluarkan informasi prakiraan awal musim hujan tahun 2020, di mana diprediksikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki periode awal musim hujan mulai akhir Oktober-November 2020.
Selama September-Oktober, periode peralihan musim (pancaroba) dari kemarau ke penghujan masih berlangsung di beberapa wilayah Indonesia.
BMKG memprediksikan dalam periode sepekan kedepan, hujan dengan intensitas lebat yang dapat disertai kilat/petir berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.
Yaitu pada 22-24 September di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
Selain itu, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
Prakiraan cuaca BMKG, sejumlah daerah di Indonesia berpotensi terjadi hujan lebat disertai petir.
- Prakiraan Cuaca Riau 18 April 2024, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
- BPBD Ingatkan Warga Banjarnegara Akan Bahaya Cuaca Ekstrem
- Waspada Cuaca Ekstrem di Riau 16-21 April 2024, Berpotensi Terjadi Bencana
- BMKG: Daftar Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini 17 April 2024
- Prakiraan Cuaca Riau 17 April 2024, Simak Penjelasan BMKG
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada