BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP

BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP
BNI Syariah. Foto: JPNN

MBR yang dapat mengikuti program ini adalah nasabah yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta berdasarkan seluruh pendapatan bersih. Nasabah yang ingin mengikuti program KPR subsidi BNI Syariah ini juga harus memenuhi syarat yaitu WNI memiliki KTP, berstatus pegawai aktif/pengusaha/wirausaha, minimal 21 tahun, belum pernah memiliki rumah atau mendapatkan bantuan pemilikan rumah dari pemerintah, dan wajib menempati rumah yang dibeli dalam lima tahun pertama kepemilikan.

Selain program FLPP, Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga dapat mengikuti program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Program SBUM merupakan program subsidi dari pemerintah yang diberikan kepada MBR dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah.

Besaran SBUM yang diberikan sebesar Rp4 juta, dan khusus untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp10 juta.(chi/jpnn)

BNI Syariah mulai memasarkan KPR Subsidi Syariah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan produk KPR Sejahtera Syariah.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News