BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia
Sabtu, 22 Juni 2019 – 12:24 WIB

BNN menyita barang bukti ekstasi dari tangan tersangka di Asahan. Foto: Ist
Arman menyatakan peredaran narkoba itu melibatkan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pariaman, bernama Pendi yang berperan sebagai pengendali dan pemesan untuk dijual di Indonesia.
“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan awal dan pengembangan selanjutnya, menjemput Pendi, narapidana di Lapas Pariaman," kata mantan Kapolda Kepulauan Riau ini.(boy/jpnn)
Menurut Arman, ekstasi dan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini