BNN Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 40 Kg di Aceh

jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu 40 kilogram di Aceh pada Jumat (18/8) malam. Sebanyak lima tersangka diamankan dalam penangkapan ini.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa mereka yang diamankan bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan.
"TKP penangkapan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Panton Labu, Aceh Utara," kata Arman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (19/8).
Penangkapan ini bermula atas diciduknya Tajul dan tiga rekan lainnya. Tajul, Musriadi, Zulkifli, dan Sayful merupakan transporter narkoba yang membawa sabu-sabu dari Malaysia menggunakan kapal
"Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut milik Dahlan. Saat ini masih dalam pengembangan," jelas Arman.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah dua buah karung berisi sabu-sabu 40 kg, satu unit mobil Mitsubishi Strada, satu unit mobil Juke, dan enam buah ponsel. (mg4/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu-sabu 40 kilogram di Aceh pada Jumat (18/8) malam. Sebanyak lima tersangka diamankan dalam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini