BNN Jawa Barat Selamatkan 213.000 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba

BNN Jawa Barat Selamatkan 213.000 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkoba
Salah satu pengedar ikut memusnahkan narkoba. Foto: Arief/Pojoksatu

jpnn.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan hasil tangkapan dan pengungkapan peredaran gelap berbagai jenis narkoba selama tiga bulan terakhir.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP Jabar, Selasa (7/5), dimusnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 30 kg dan sabu-sabu sebanyak 600 gram.

Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif mengatakan, bahwa barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selaam tiga bulan terakhir.

“Untuk yang Ganja itu pengungkapan di Cianjur bersama Polres dan BNN setempat,” jelasnya, Selasa (7/5/2019).

BACA JUGA: 15 Ton Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan BNN

Sedangkan untuk sabu-sabu, kata dia, pengungkapan oleh BNN Karawang bersama Polres Purwakarta. “Kasusnya dulu diungkap di Tol Sadang,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan narkoba ke insubator. “BNN punya alat canggih dalam memusnahkan narkoba, alat dari Korea ini bisa melarut narkoba dalam waktu cepat,” jelasnya.

BACA JUGA: BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba

BNN musnahkan narkoba jenis ganja sebanyak 30 kg dan sabu-sabu sebanyak 600 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News