BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
Selasa, 09 April 2013 – 06:01 WIB

BNN Pastikan Kasus Raffi Ahmad Tak Dihentikan
Dwi menjelaskan, tidak ada batas waktu mengenai berkas Raffi Ahmad. Karena selama ini status Raffi dibantarkan, sehingga tidak dihitung masa penahanannya. Dia juga memastikan saat ini kasus Raffi masih terus berlangsung. 'Tidak ada satu batas waktu, posisinya Raffi ini dibantarkan tidak dihitung penahanan. Kasus Raffi tetap berjalan, tidak ada diberhentikan kasus,' jelasnya.
Dwi mengungkapkan, bukti kepemilikan barang-barang haram yang ditemukan telah memastikan Raffi bersalah. 'Bukti permulaan kita ada dua linting ganja, 14 butir metilon, transkrip di BB, keterangan saksi dan ahli. Hakim praperadilan dari pihak Raffi Ahmad yang permasalahkan untuk bukti permulaan ternyata ada semua oleh BNN,' katanya. (dew)
PROSES hukum Raffi Ahmad tampaknya berjalan alot. Berkas pemain film Me vs High Heels itu hingga kini belum juga diyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan
- Meysha Gobel, Bintang RnB Baru dari Kalangan Gen Z Indonesia
- Mikha Tambayong Boyong Keluarga Tampil di Video Musik Lagu Terbaru
- Deva Mahenra Dukung Mikha Tambayong Kembali Terjun ke Dunia Musik
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025
- Rilis Lagu Setelah 2 Tahun Vakum, Mikha Tambayong Akui Sempat Keteteran Bagi Waktu