BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi

BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi
BNN Ragukan Kepakaran Saksi Ahli Pihak Raffi
JAKARTA--Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Hal ini tampak saat pihak Raffi ahmad menghadirkan dr Ferdinand, dokter yang pernah menjadi staff ahli dari BNN sendiri.

"Yang mulia, yang dimaksud ahli adalah orang yang mempunyai keahlian khusus," ujar Partahi Sihombing, penasehat hukum BNN saat sidang sembari menanyakan latar belakang kepakaran dokter tersebut.

Mendengar pertanyaan tersebut, Ferdinand mengungkapkan ia merupakan ahli spesialis narkoba. Dan pernah studi di Western Michigan University Amerika Serikat 1998-2000.

JAKARTA--Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) meragukan saksi ahli yang didatangkan pihak Raffi Ahmad saat sidang peraperadilan keempat, Jumat (8/3)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News