BNNP Sumsel Menggagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia ke Palembang

BNNP Sumsel Menggagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia ke Palembang
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Adi Harpaus (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di BNN Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (23/6/2023). (ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi)

"Ternyata pengiriman ini adalah aksi mereka yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka mengirimkan sabu-sabu sebanyak 16 kilogram ke bandar besar di Palembang," kata dia.

Adi memastikan personelnya siap mengusut kasus tersebut secara tuntas dengan memburu jaringan pengedaran lainnya, hingga bandar besar yang menurut pengakuan tersangka berada di Palembang dan Musi Rawas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (antara/jpnn)

BNNP Sumsel menggagalkan pengiriman 20 kg sabu-sabu asal Malaysia ke Palembang dan Musi Rawas. Dua tersangka ditangkap, begini pengakuannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News