BNP2TKI Gandeng KPK Tegakkan Prosedur Penyeberangan TKI
jpnn.com - BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggandeng Komisi Pengawas Korupsi (KPK) untuk membenani prosedur pelayanan pengiriman TKI ke luar negeri.
“Mulai dari hulu hingga hilir. BNP2TKI ingin proses itu berlangsung transparan. Kenapa sekarang BNP2TKI kami kawal karena mereka minta,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam diskusi media di iHotel, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (30/8).
"Yang kerjakan program itu bukan KPK. Tapi kalau ada sesuatu yang diberikan pejabat nantinya, itu urusan KPK. Biarpun kecil," ujarnya lagi.
Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan di Kepulauan Riau merupakan program baru BNP2TKI yang akan berfokus pada penyediaan layanan dokumen TKI dan pengembangan pusat pemberdayaan TKI dan Deportan.
Program ini akan diawali dengan acara penandatanganan deklarasi bersama oleh pihak-pihak terkait di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (31/8). Rencananya, acara itu akan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wali Kota Batam Rudi dan Wali Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah.
Juga hadir Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Duta Besar RI untuk Singapura, Duta Besar RI untuk Malaysia, Kepala BP Batam. Serta Pimpinan Wilayah BI, OJK, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Acara kemudian akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis oleh seluruh pihak untuk membahas finalisasi rencana program yang akan dijalankan.
"Kunci keberhasilan pendirian Kantor Layanan Terintegrasi ini adalah komitmen kuat pihak-pihak, kerja gotong royong, dan komunikasi intensif. Apresiasi tinggi bagi KPK yang mendukung penuh program dan akan berperan aktif dalam mengawal program bersama ini," kata Staf Khusus Kepala BNP2TKI, Dedi Noor Cahyanto.
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh