BNPB Rekomendasikan Daerah Positif Covid-19 Tinggi Terapkan PSBB

BNPB Rekomendasikan Daerah Positif Covid-19 Tinggi Terapkan PSBB
Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta, dalam rangka PSBB, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Pulau Jawa. Hal ini karena penyebaran kasus positif Covid-19 di Pulau Jawa sangat besar.

“Kita memang perlu melakukan penerapan PSBB se-Jawa, “ kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Harmensyah saat rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan, dalam perkembangannya kontribusi kasus Covid-19 di Jawa terhadap nasional sangat tinggi.

“Kami harus menyikapi ada 70 persen kasus di Jawa saja, meninggalnya 82 persen, dan yang sembuh 56 persen,”  ungkap Harmensyah.

Dia mengatakan saat ini sudah ada empat provinsi dan 14 kabupaten / kota di Indonesia yang menerapkan PSBB. Artinya, belum semua daerah menerapkan PSBB.

Oleh karena itu, Harmensyah merekomendasikan daerah yang kasus positif terkonfirmasi Covid-19 tinggi, untuk segera menerapkan PSBB.

“Kami  merekomendasikan bahwa daerah yang tinggi angka kasus positif terkonfirmasi melaksanakan PSBB atas dasar inisiatif daerah tentunya tetap didukung TNI dan Polri dan seluruh stakeholder yang ada di daerah dan pusat,” kata dia.

Harmensyah mengimbau supaya masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, melakukan physical dan social distancing, menggunakan masker, menjaga jarak, dan lainnya.

BNPB merekomendasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Pulau Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News