BNPT Minta Masyarakat Langsung Bantu Warga Miskin Dibanding Sumbang Melalui Kotak Amal

BNPT Minta Masyarakat Langsung Bantu Warga Miskin Dibanding Sumbang Melalui Kotak Amal
Kotak amal di masjid. Foto/ilustrasi: Antoni

jpnn.com, JAKARTA - Penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan. Terkhusus, menertibkan kotak amal di minimarket.

Biasanya, pembeli terpaksa berderma di minimarket karena tidak ada uang kembalian.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, selain minimarket, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan.

Namun, kotak amal di rumah ibadah tidak bisa digeneralisir. Penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana. Bahkan, memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci.

Irfan mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama. Jadi, sebaiknya berderma kepada keluarga terdekat atau fakir miskin di sekitar agar tepat sasaran.

“Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ujar Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’ pada Senin, (28/12).

Meski hanya Rp200-Rp500, sumbangan ke kotak amal minimarket bisa terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut, kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana.

BNPT mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News