BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital

BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi. Foto: dok BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan Berdasarkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 kepada 18 pengelola objek vital yang strategis dan transportasi di Jakarta pada Selasa (30/4).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari bentuk apresiasi BNPT kepada pengelola objek vital yang strategis sebagai cerminan partisipasi aktif dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengelola objek vital yang strategis yang akan menerima sertifikat pada hari ini,” kata Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Roedy Widodo.

Mantan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas tersebut menjelaskan BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme serta Koordinasi Hasil Kegiatan Asesmen dan Audit Penerapan Standar Minimum Pengamanan.

Roedy Widodo melihat objek vital strategis kerap menjadi salah satu target serangan terorisme karena memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara.

“Bila kita cermati, tren serangan terorisme pada level global dan regional tidak hanya menargetkan manusia atau fasilitas publik, namun juga menjadikan objek vital yang strategis sebagai salah satu target serangan. hal ini dikarenakan objek vital yang strategis memiliki dampak yang luas terhadap hajat hidup orang banyak, stabilitas politik, ekonomi, dan ketahanan negara,“ ungkapnya.

Deputi 1 BNPT ini juga menambahkan tidak hanya, aspek fisik saja yang dilakukan asemen tetapi juga pada aspek sdm dari pengelola objek vital yang strategis juga dilakukan asesmen.

"Selain sistem keamanannya, pengelola dan petugas yang memiliki tugas penting standar kemanan juga dilakukan asemen," katanya.

BNPT telah melakukan sosialisasi, asesmen, audit penerapan sistem pengamanan, identifikasi potensi atau dampak tindak pidana terorisme terhadap banyak lembaga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News