BNPT: Tindakan Densus Sudah Sesuai Protap

BNPT: Tindakan Densus Sudah Sesuai Protap
BNPT: Tindakan Densus Sudah Sesuai Protap
"Polisi memang diminta melakukan approach. Tapi, itu membahayakan polisi. Dalam penggerebekan di Solo, tahun lalu, misalnya, salah satu anggota Densus 88, asal Kabupaten Pinrang, Bripda Suherman, tewas tertembak pada bagian perut. Sementara, Suherman tidak mengantongi senjata. Artinya, di saat polisi tidak menggunakan senjata pun tetap ditembak," katanya.

Meski begitu, dia tetap menyarankan, polisi seharusnya dibekali dengan kemampuan melumpuhkan teroris tanpa harus menembak. "Tetap harus ada kemampuan seperti itu, misalnya menembak bagian kaki, paha, dan tangan, yang memungkinkan mereka tidak bisa lagi melawan," pungkasnya. (rhd-sbi/sil)

MAKASSAR -  Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan prosedur tetap atau protap yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News