BNPT: Tindakan Densus Sudah Sesuai Protap
Sabtu, 05 Januari 2013 – 05:34 WIB
"Polisi memang diminta melakukan approach. Tapi, itu membahayakan polisi. Dalam penggerebekan di Solo, tahun lalu, misalnya, salah satu anggota Densus 88, asal Kabupaten Pinrang, Bripda Suherman, tewas tertembak pada bagian perut. Sementara, Suherman tidak mengantongi senjata. Artinya, di saat polisi tidak menggunakan senjata pun tetap ditembak," katanya.
Meski begitu, dia tetap menyarankan, polisi seharusnya dibekali dengan kemampuan melumpuhkan teroris tanpa harus menembak. "Tetap harus ada kemampuan seperti itu, misalnya menembak bagian kaki, paha, dan tangan, yang memungkinkan mereka tidak bisa lagi melawan," pungkasnya. (rhd-sbi/sil)
MAKASSAR - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan prosedur tetap atau protap yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok