Bobby Nasution Serahkan SK PPPK Guru Tahap II, Lalu Berpesan Begini

Bobby Nasution Serahkan SK PPPK Guru Tahap II, Lalu Berpesan Begini
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan SK pengangkatan kepada seorang PPPK guru di Medan, Sabtu (14/6/2022). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah janji 1.051 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap II formasi 2021 di lingkungan Pemkot Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/6). Para PPPK itu juga mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Medan Bobby Nasution. 

Dalam kesempatan itu, menantu Presiden Jokowi tersebut mengatakan bahwa PPPK guru tetap dievaluasi setiap tahun guna menentukan kontrak kerjanya.

"Perlu diingat bahwa evaluasi tahunan akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak," terang Bobby.

Menurut dia, penyerahan SK pengangkatan PPPK ini, bukan berarti seorang guru sudah bisa berleha-leha maupun makin terlena karena telah jelas status kepegawaiannya.

"Justru sebaliknya buktikan SK pengangkatan PPPK ini menjadikan saudara makin terpacu memberikan sumbangsih terbaik yang bisa saudara berikan untuk pendidikan di Kota Medan," ungkap Bobby.

Dia menjelaskan program pengangkatan PPPK ini merupkaan solusi pegawai non-ASN agar bisa mendapat fasilitas setara ASN di lingkungan Pemko Medan.  

Sebab, guru merupakan profesi yang sangat mulia. Karena dari seorang guru bisa menjadi seperti ini, dan bahkan atas jasa gurulah menentukan keberhasilan suatu bangsa.

Di samping itu, lanjut dia, seorang guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena meski terlihat mudah yang dilakukannya, namun tidak semua orang bisa menjadi seorang guru.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan pesan kepada PPPK guru di lingkungan Pemkot Medan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News