Bocah 3 Tahun Bakar Gorden Rumah Milik Karyawan RRI, Hangus

Bocah 3 Tahun Bakar Gorden Rumah Milik Karyawan RRI, Hangus
Rumah karyawan RRI Wamena yang terbakar. Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Jayawijaya

jpnn.com, WAMENA - Rumah milik karyawan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI) di Wamena, Papua, terbakar. Polisi masih mendalami insiden ini.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan kebakaran yang terjadi Selasa (2/3) itu mengakibatkan satu unit rumah bersama isinya hangus.

"Kasus kebakaran rumah yang terjadi di Jalan JB Wenas, Distrik Wesaput itu sudah ditangani polisi, untuk membuktikan apakah ada pihak luar yang terlibat atau tidak," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (3/3).

Berdasarkan informasi awal yang diterima anggota Polres Jayawijaya, pembakaran yang menyebabkan kebakaran rumah dilakukan oleh anak berusia tiga tahun.

Saksi yang berada di lokasi mengatakan anak itu membakar kain gorden yang dipasang antara dapur dan ruang tamu, dengan pemantik sehingga api cepat membesar.

"Saksi pertama yang melihat api sudah membesar langsung menyelamatkan saksi dua atau adiknya ini, dan meminta pertolongan masyarakat sekitar tetapi api membesar sangat cepat karena angin kencang sehingga seluruh isi rumah terbakar," katanya.

Personel Pemadam Kebakaran Jayawijaya yang tiba di lokasi kejadian langsung memadamkan api sehingga tidak menjalar lebih ke lingkungan sekitar.

Insiden ini tidak menelan korban jiwa, walau menyebabkan salah satu anak mengalami luka bakar di bagian tangan kanan. Polisi mencatat kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, pembakaran yang menyebabkan kebakaran rumah dilakukan oleh anak berusia tiga tahun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News