Bocoran Kuasa Hukum soal 3 Rencana Ahok
Kamis, 24 Januari 2019 – 22:11 WIB

Basuki T Purnama bersama Puput Nastiti Devi (di tengah) saat berpose bersama. Foto: istimewa for JPNN
“Baik Pak BTP, atau keluarganya tidak pernah membicarakan itu. Kami (kuasa hukum) pun enggak pernah membicarakan," pungkas Sudirta.(cuy/jpnn)
Praktisi hukum I Wayan Sudirta mengatakan, setidaknya ada tiga aktivitas utama yang akan dilakukan Ahok setelah menjadi orang bebas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Poo Cendana
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Prajurit TNI Diduga Terlibat Penembakan Polisi, Legislator Singgung Opsi Peradilan Umum
- Menimbang Bentuk Hukum Ideal Bagi Pokok-Pokok Haluan Negara