Bonaran Terus Melawan
Senin, 13 Oktober 2014 – 06:57 WIB
Komnas HAM juga tidak tergesa-gesa untuk mengambil kesimpulan terhadap pengaduan Bonaran. Tahapannya, pengaduan dikaji dulu. Jika hasil kajian ditemukan indikasi pelanggaran HAM, tim dari Komnas HAM akan melakukan pengecekan ke lapangan.
"Kalau memang disimpulkan terjadi pelanggaran, barulah dibuat rekomendasi untuk instansi terkait," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlakukan dirinya secara sewenang-wenang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri