Bongkar Judi Bola Online, Polisi Bekuk Dua Agen
Rabu, 05 Februari 2014 – 19:37 WIB

Bongkar Judi Bola Online, Polisi Bekuk Dua Agen
Sementara DMF yang memiliki akun dengan nama :acgdsaa, omzet kreditnya bisa mencapai Rp 2 miliar per tiga hari. Dia mendapat komisi lima persen dari uang taruhan pemain yang kalah.
Transaksi keuangan judi online yang digelar setiap ada pertandingan sepakbola liga internasional ini menggunakan beberapa rekening bank. Untuk mengontrol transaksi taruhan dari para pemain, tersangka membuka menu report submenu win-lose di situs www.sbobet.com.
"Tersangka melakukan penghitungan menang atau kalah, baik terhadap master agen maupun terhadap pemain pada hari Senin dan Kamis setiap pekan," kata Rikwanto.
Kepolisian masih memburu beberapa bandar besar sindikat judi online yang menginduk di luar negeri, salah satunya di Kamboja. "Terhadap tersangka dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun ke atas," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap sindikat agen judi bola melalui internet beromzet miliaran rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam