Boni Dorong Polri Tetap Lanjutkan Proses Hukum Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Boni Hargens menilai, jika islah terjadi antara pemerintah dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, maka taruhan termahalnya integritas institusi kepolisian.
Pasalnya, menurut Boni, ketika islah terjadi maka mitos heroisme di kalangan kelompok radikal akan terus menguat.
Sementara Polri selama ini telah bekerja keras dan telah memperlihatkan komitmen yang tiada taranya dalam melawan radikalisme.
"Polri telah membantu menjaga pemerintahan Jokowi dengan segala risikonya. Membebaskan RS (Rizieq Shihab) dari proses hukum adalah pukulan telak untuk Polri dan dunia penegakan hukum di tanah air," ujar Boni di Jakarta, Rabu (21/2).
Boni menilai, jika Habib Rizieq dibebaskan dari proses hukum, pemerintahan Jokowi pada akhirnya akan menuai kritik dari publik.
Di sisi lain, Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini juga menilai ada dampak ganda jika Habib Rizieq tidak kunjung pulang ke tanah air.
"Penyelesaian kasus hukum RS akan terus mengambang. Saya kira ini juga tidak baik karena kemungkinan melanggengkan narasi radikal yang mengelabui kasus hukum RS, dengan stigma kriminalisasi, penzoliman terhadap ulama dan bahkan dituduh anti-Islam," ucapnya.
Boni memprediksi tudingan-tudingan tersebut akan makin subur diarahkan ke pemerintah. Terutama jelang Pemilu 2019. Karena sepertinya kelompok radikal tidak bekerja sendiri.
Menurut Boni Hargens, jika Habib Rizieq dibebaskan dari proses hukum, maka pemerintahan Jokowiakan menuai kritik dari publik.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Boni Hargens Nilai Lonjakan Suara PSI Masuk Akal, Begini Penjelasannya
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!