BOP PAUD Bisa Membayar Honor Tendik, Kepala Satuan Pendidikan Lega
Selasa, 22 Februari 2022 – 15:36 WIB

Guru TK dan PAUD minta diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN
Ketiga, penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel. (esy/jpnn)
BOP PAUD bisa membayar honor tendik setelah Kemendikbudristek melakukan akselarasi, kepala satuan pendidikan jadi lega
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang