BOP PAUD Bisa Membayar Honor Tendik, Kepala Satuan Pendidikan Lega
Selasa, 22 Februari 2022 – 15:36 WIB
Ketiga, penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel. (esy/jpnn)
BOP PAUD bisa membayar honor tendik setelah Kemendikbudristek melakukan akselarasi, kepala satuan pendidikan jadi lega
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- Pendaftaran KILA 2024 hingga 31 Mei 2024, Kemendikbudristek Gencarkan Sosialisasi
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan