Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman

Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira Rp440 miliar kepada bankir Jerman, terkait penjualan saham Formula 1.

Bernie selama 30 tahun lebih mengontrol semua aspek komersial di Formula 1. Dalam penjualan saham olahraga adu cepat tersebut, Bernie disinyalir menyuap bankir dari Bayern Landesbank (BayernLB), Gerhard Gribkowsky.

Ecclestone membayar sejumlah uang kepada Gribkowsky untuk menghindari permintaan pajak Inggris terkait penjualan Formula 1 pada 2006 lalu. Namun menolak kalau hal itu sebagai tindakan penyuapan.

Menurut laman BBC (17/7), Ecclestone menyatakan, "Saya baru berbicara kepada pengacara saya dan mereka sudah menerima dakwaan itu. Dokumennya sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris."

BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News