Bos F1 Dituding Menyuap Bankir Jerman
Kamis, 18 Juli 2013 – 13:04 WIB
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira Rp440 miliar kepada bankir Jerman, terkait penjualan saham Formula 1. Menurut laman BBC (17/7), Ecclestone menyatakan, "Saya baru berbicara kepada pengacara saya dan mereka sudah menerima dakwaan itu. Dokumennya sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris."
Bernie selama 30 tahun lebih mengontrol semua aspek komersial di Formula 1. Dalam penjualan saham olahraga adu cepat tersebut, Bernie disinyalir menyuap bankir dari Bayern Landesbank (BayernLB), Gerhard Gribkowsky.
Baca Juga:
Ecclestone membayar sejumlah uang kepada Gribkowsky untuk menghindari permintaan pajak Inggris terkait penjualan Formula 1 pada 2006 lalu. Namun menolak kalau hal itu sebagai tindakan penyuapan.
Baca Juga:
BERLIN - Pengadilan Jerman menuduh bos Formula 1, Bernie Ecclestone melakukan suap. Ini berhubungan dengan pembayaran sebesar USD44 juta atau sekira
BERITA TERKAIT
- Selamat buat Persib Bandung dan Madura United, Cek Jadwal Final Liga 1
- Masa Depan Pep Guardiola Setelah Mengantar Manchester City Juara Liga Inggris
- Klasemen Akhir Week 1 VNL 2024: Cewek-Cewek Polandia Mulus
- VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
- Berpisah dengan Liverpool, Jurgen Klopp Beri Sambutan Hangat kepada Arne Slot
- Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris