Bos Karaoke Happy Puppy Dituntut 6 Bulan Penjara

Bos Karaoke Happy Puppy Dituntut 6 Bulan Penjara
Radja. Foto: dok.Jawapos.com

SURABAYA--Persidangan pidana pelanggaran hak cipta lagu-lagu grup Band Radja, dengan terdakwa Santoso Setyadi, masih berlanjut. Kemrin sidang ber;anjut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News