Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi

Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi
Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi
Seperti yang diketahui, Jaya Komara diduga membawa lari keuntungan koperasi yang seharusnya didapat oleh nasabahnya. Ia kabur setelah kasus penggelapannya mencuat. Awalnya, mantan penjual kerupuk itu mendirikan usaha bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK), sebelum ia membentuk Koperasi Langit Biru. Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi.

Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.

Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.

JAKARTA — Kepolisian berhasil membekuk bos Koperasi Langit Biru, Haji Jaya Komara di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/7) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News