BP2MI Selamatkan Sebelas Calon Pekerja Migran Korban TPPO

BP2MI Selamatkan Sebelas Calon Pekerja Migran Korban TPPO
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Foto: Ricardo/JPNN.com

Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Benny, diketahui bahwa patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural. 

“Karena disebutkan biasanya disini hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke Condet Jakarta  sebelum diberangkatkan," ujarnya.

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita mengatakan, setelah melakukan  koordinasi dengan Polda Banten perihal kondisi lapangan, lalu diambil langkah kepada 11 perempuan yang diduga CPMI nonprosedural tujuan negara penempatan  Timteng dibawa ke P4TKI Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Setelah tiba P4TKI Tangerang sekitar pukul 18.00 WIB, diberikan mereka diberikan arahan, dan selanjutnya dilakukan penanganan oleh Polda Banten, termasuk dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi. Namun, tidak ada Paspor dan Tiket, hanya dokumen-dokumen  photocopy KK dan KTP yang ada pd PMI," katanya.

Lismia mengatakan,selanjutnya sudah dilakukan koordinasi UPT BP2MI Jakarta, apabila diperlukan para CPMI akan dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk diinapkan dan dilakukan tindaklanjut lainnya sesuai kebutuhan penegakan hukum selanjutnya.(fri/jpnn)

BP2MI kembali menyelamatkan sebanyak sebelas calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tangerang, Banten.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News